Pasca Idul Fitri, Pemkot Surabaya Antisipasi Urbanisasi - Fondasi News | Fakta Nusantara

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

LIVE: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, 20 Okt 2024

Sabtu, 05 April 2025

Pasca Idul Fitri, Pemkot Surabaya Antisipasi Urbanisasi



SURABAYA – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ambil langkah tegas antisipasi gelombang urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025.

 

Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh camat, lurah, RT, dan RW agar memperketat pengawasan dan pendataan terhadap pendatang baru di wilayah masing-masing.

 

Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.

 

"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, camat, lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang yang datang, harus melaporkan," katanya, dalam siaran persnya, Kamis (3/4/2025).

 

Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun. Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya. “Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.

 

Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni pasca Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

 

"Ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.

 

Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah (pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.

 

"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,"imbuhnya.

 

Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi yang tidak terkendali.

 

“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” tambahnya.(infopublik/Foto: Pemkot Sby) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad