SURABAYA –
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ambil langkah tegas antisipasi gelombang
urbanisasi pasca Idulfitri 1446 H/2025.
Wali kota Surabaya Eri Cahyadi, menginstruksikan seluruh
camat, lurah, RT, dan RW agar memperketat pengawasan dan pendataan terhadap
pendatang baru di wilayah masing-masing.
Eri menekankan pentingnya pendataan yang akurat terhadap
setiap warga yang datang ke Kota Pahlawan. Hal ini bertujuan untuk memastikan
pendatang memiliki tujuan yang jelas dan tidak menjadi beban bagi kota.
"Saya sudah sampaikan kepada teman-teman, camat,
lurah harus menguatkan dalam RW-nya masing-masing. Pertama, ketika ada orang
yang datang, harus melaporkan," katanya, dalam siaran persnya, Kamis
(3/4/2025).
Ia menambahkan, pendatang yang mengubah KTP menjadi warga
Surabaya tidak akan mendapatkan bantuan dari Pemkot Surabaya selama 10 tahun.
Hal ini dilakukan untuk memprioritaskan kesejahteraan warga asli Surabaya.
“Kedua, kalau dia mengubah KTP, tetap 10 tahun tidak saya bantu,” imbuhnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga akan memantau keamanan
di lingkungan kos-kosan, yang biasanya mengalami peningkatan jumlah penghuni
pasca Hari Raya Idulfitri. Ia juga mengimbau RT/RW untuk mendata setiap
penghuni kos guna mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Ketiga terkait keamanan. Biasanya kos-kosan tambah
banyak, berarti kos-kosan harus didata siapa yang ada di sana. RT/RW harus
mendata agar tidak terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ujarnya.
Wali kota yang akrab disapa Cak Eri ini menegaskan
pendatang yang tidak memiliki kejelasan tujuan dan pekerjaan akan dipulangkan
ke daerah asal. Pemkot Surabaya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah
(pemda) asal untuk proses pemulangan tersebut.
"Saya pulangkan kalau tidak ada kejelasan, tidak
bekerja. Saya koordinasikan dengan pemda asal,"imbuhnya.
Langkah-langkah ini diambil Pemkot Surabaya untuk menjaga
ketertiban, keamanan, dan kesejahteraan kota dari dampak negatif urbanisasi
yang tidak terkendali.
“Ketika datang, harus didata. Dia sudah bekerja atau tidak? Kalau tidak bekerja, apa alasan tinggal di sini? Ini dibutuhkan kerja sama dengan RT/RW, karena itu saya berharap kepada RT/RW kalau ada yang masuk ke dalam wilayahnya tolong dipantau dan dijaga,” tambahnya.(infopublik/Foto: Pemkot Sby)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar