JAKARTA
– Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya pemanfaatan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk menciptakan lapangan kerja baru dan
meningkatkan produktivitas.
Untuk menjalankan arahan tersebut, Badan Penyelenggara
Jaminan Produk Halal (BPJPH), yang berada langsung di bawah Presiden, terus berupaya
menjadikan sertifikasi halal sebagai instrumen penggerak ekonomi nasional.
Kepala BPJPH, Haikal Hassan, mengungkapkan bahwa produk
halal memiliki potensi besar untuk menggerakkan roda perekonomian daerah
sekaligus membuka lapangan kerja baru.
“Produk halal mampu meningkatkan omzet dan produktivitas
pelaku usaha. Selain itu, pendampingan dalam proses sertifikasi halal juga
menciptakan peluang pekerjaan baru dengan penghasilan yang layak,” ujar Haikal,
yang akrab disapa Babe Haikal, kepada media, Senin (27/1/2025).
Pada 2025, BPJPH menargetkan penerbitan 3 juta sertifikat
halal untuk pelaku usaha mikro dan kecil (UMK). Sebanyak 1,2 juta sertifikat di
antaranya akan dibiayai melalui APBN, sementara sisanya difasilitasi oleh
pemerintah daerah, CSR BUMN, swasta, serta pembiayaan mandiri.
“Untuk pelaku UMK yang mandiri, biaya sertifikat halal
sangat terjangkau, hanya Rp230 ribu. Kami optimistis program ini mampu membuka
peluang besar bagi profesi Pendamping Proses Produk Halal (P3H),” jelas Haikal.
Profesi P3H menjadi salah satu solusi dalam menciptakan
lapangan kerja baru. Setiap P3H bertugas membantu pelaku UMK dalam proses
sertifikasi halal dan mendapatkan honor Rp150 ribu per sertifikat yang
dihasilkan.
“Jika seorang P3H membantu 30 sertifikat halal dalam
sebulan, penghasilan yang diperoleh mencapai Rp4,5 juta, jauh di atas UMR di
banyak daerah. Banyak ibu rumah tangga dan mahasiswa yang kini menjadi P3H
mampu mendampingi 30 hingga 100 pelaku usaha setiap bulan,” ujar Haikal.
Selain menciptakan lapangan kerja, sertifikasi halal
terbukti meningkatkan daya saing UMK. Produk-produk halal kini lebih mudah
diterima di pasar domestik maupun internasional, sehingga memperluas peluang
ekspor dan menambah outlet penjualan.
“Produk halal dari UMK kini telah diekspor ke berbagai
negara setelah memiliki sertifikat halal dari BPJPH. Hal ini menunjukkan bahwa
program sertifikasi halal tidak hanya meningkatkan produktivitas tetapi juga
berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional,” pungkas Haikal.
Dengan langkah strategis ini, BPJPH berharap dapat
mengimplementasikan arahan Presiden secara optimal, mewujudkan ekonomi yang
inklusif, produktif, dan berkelanjutan.(infopublik/Foto: BPJH)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar