JAKARTA – Regulasi mengenai media
sosial agar lebih ramah untuk anak-anak Indonesia tidak akan latah atau serupa
dengan negara lain, khususnya dalam hal pembatasan aksesnya.
Sebab, para pemangku kepentingan (stakeholder) dan semua pihak turut
dilibatkan dalam memberikan masukan terhadap aturan yang sedang digodok
pemerintah tersebut.
"Jadi semua stakeholders dan
semua pihak yang terlibat itu coba kita dengar dulu ini identifikasi masalahnya
apa sebetulnya, Kan enggak main latah langsung membatasi seperti itu,"
tegasnya Wakil Menteri Komdigi Nezar Patria, seperti dilansir pada Senin
(27/1/2025).
Menurut Nezar, penyusunan regulasi ini bukan murni
berasal dari gagasan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) sendiri.
Langkah pemerintah merumuskan aturan ini karena dilatari
adanya aduan dan keluhan dari masyarakat mengenai makin banyak anak-anak yang
kecanduan gawai dan mengakses konten-konten yang tidak sesuai usia.
"Ini bukan ide dari Komdigi sendiri, tapi ini
berdasarkan aduan. Juga concern (perhatian)
banyak kasus, kita baca berita kan begitu banyak, dan orang tua pada resah,
terutama anak-anak yang kecanduan dengan gadget,
dengan platform media sosial, gim,
dan lain sebagai macamnya," jelasnya.
Nezar mengungkapkan, anak-anak yang mengakses konten
tidak sesuai dengan usia berisiko terganggu kesehatan mentalnya.
Meskipun demikian, Wamenkomdigi tidak menampik ada banyak
dampak positif seperti memperluas jaringan pertemanan dan menambah ilmu.
"Media sosial ini kan juga banyak aspek positifnya
ya dan positifnya saya kira jauh lebih banyak ketimbang negatifnya," tegas
dia.
Oleh karena itu, Pemerintah saat ini tengah berdiskusi
dengan para pemangku kepentingan untuk membahas hal-hal yang perlu diatur dalam
regulasi tersebut.
“Diantaranya para guru, orang tua, platform media sosial,
organisasi pemerhati perempuan dan anak, akademisi, dan ahli psikologi,” tandas
Nezar Patria.(infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar