JAKARTA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto, menegaskan pentingnya mengaktifkan desk pilkada di daerah. Hal itu untuk memastikan kelancaran proses pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024.
"Kami menyampaikan arahan dari Menteri Dalam Negeri
untuk melakukan monitoring terkait desk pilkada, karena beliau ingin agar kita
semua melakukan pengawasan dan mengantisipasi potensi-potensi konflik yang
ada," kata Bima dalam keterangan resmi pada Selasa (22/10/2024).
Bima menjelaskan, Kemendagri akan terus memantau setiap
perkembangan dan mengoordinasikan data dari desk pilkada. Ia menyebutkan bahwa
beberapa isu yang perlu diperhatikan menjelang pilkada, antara lain netralitas
aparatur sipil negara (ASN) dan kemungkinan rendahnya partisipasi pemilih.
"Semua perkembangan, sekecil apa pun, harus selalu
di-update dan dilaporkan melalui desk pilkada kepada kami," katanya.
Wamendagri juga mengungkapkan, dalam waktu dekat akan ada
langkah-langkah konkret untuk mengoordinasikan data-data dari desk pilkada,
baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Ia menekankan pentingnya mitigasi terhadap potensi
konflik, serta perlunya stabilitas dan situasi yang kondusif di daerah.
Bima meminta para kepala dinas dan pihak terkait untuk
menyampaikan arahan kesiapan desk pilkada kepada masing-masing kepala daerah,
termasuk yang berstatus penjabat.
"Tolong dilaporkan kepada Pak Pj untuk
menindaklanjuti arahan dari Bapak Menteri Dalam Negeri agar kami semua jajaran
di Kemendagri fokus untuk mengawasi pilkada, melakukan antisipasi terhadap
potensi persoalan, memastikan birokrasi netral, tidak berpihak, dan terus
melayani," kata Bima.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian meminta
Wakil Menteri Bima Arya untuk membentuk "Desk Monitoring Pilkada Serentak
2024".
"Untuk jangka pendek, saya meminta membuat Desk
Monitoring Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November ini," kata Tito
melalui keterangan resmi pada hari yang sama. (infopublik/Foto: ANTARA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar