Solusi KemenKopUKM Menghadapi Tantangan - Fondasi News | Fakta Nusantara

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

LIVE: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, 20 Okt 2024

Rabu, 16 Oktober 2024

Solusi KemenKopUKM Menghadapi Tantangan


JAKARTA
 – Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM), Yulius, menegaskan pentingnya pertumbuhan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang berkontribusi signifikan terhadap perekonomian nasional.

 

Dalam pernyataan yang disampaikan pada Selasa (15/10/2024), Yulius mengungkapkan, dukungan bagi UMKM telah diberikan selama sepuluh tahun, mencakup kemudahan akses permodalan, pemasaran, legalitas, hingga pemanfaatan teknologi.

 

“Walaupun skala usahanya kecil, kontribusi UMKM sangat besar terhadap perekonomian, termasuk dalam penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonomi digital,” ujar Yulius.

 

Dia menambahkan, transformasi usaha mikro menjadi sangat penting, mengingat mereka mendominasi 99 persen dari total pelaku usaha di Indonesia, yang secara langsung berkontribusi pada ekonomi nasional.

 

 

Yulius mengakui, pelaku UMKM masih menghadapi berbagai hambatan dalam pengembangan usaha mereka. Masalah yang dihadapi meliputi akses permodalan, pemasaran, pemanfaatan teknologi dan digitalisasi, bahan baku, serta pemenuhan legalitas dan sertifikasi usaha.

 

Selain itu, keterbatasan dalam kapabilitas sumber daya manusia juga menghambat pengelolaan bisnis.

 

“Kondisi ini mengakibatkan daya saing UMKM tidak optimal dalam menghadapi dinamika bisnis dan perubahan teknologi yang cepat,” kata Yulius.

 

Dari monitoring dan evaluasi yang dilakukan, terbukti bahwa program BPUM sangat membantu 24,8 juta usaha mikro di seluruh Indonesia untuk terus melanjutkan usaha mereka.

 

Pada 2020, penyaluran BPUM mencapai 12 juta pelaku UMKM dengan total bantuan Rp28,8 triliun, sementara pada 2021, sebanyak 12,8 juta pelaku UMKM menerima bantuan sebesar Rp15,3 triliun.

 

Lebih lanjut, realisasi penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari tahun 2015 hingga September 2024 telah mencapai Rp1.739 triliun kepada 48 juta debitur UMKM.

 

“KUR menawarkan suku bunga rendah dan syarat yang lebih mudah, sehingga pelaku usaha dapat memanfaatkan kredit tersebut untuk pengembangan usaha, peningkatan produksi, dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.

 

Dari hasil monitoring KUR pada 2023, sebanyak 93 persen debitur KUR menggunakan dana tersebut untuk modal kerja, enam persen untuk investasi, dan satu persen untuk keperluan lainnya.

 

KemenKopUKM juga mencatat bahwa 133 pelaku usaha mikro telah terhubung dengan 114 mitra dan stakeholder, termasuk perusahaan besar dan organisasi. (infopublik/Foto: KemenkopUKM)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad