TUBAN – Predikat A (Memuaskan) dengan nilai 80,13 dalam Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) berhasil diraih Pemkab Tuban.
Penghargaan tersebut diserahkan Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI, Abdullah Azwar Anas kepada
Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Tuban, Agung Subagyo, pada acara SAKIP Award
tahun 2024, Rabu (2/9/2024), di Hotel Bidakara, Jakarta.
Penilaian itu diukur dari berbagai indikator perencanaan
dan pengukuran kinerja birokrasi secara rigid dan terukur.
Pemkab Tuban berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi
dalam mendukung peningkatan pelayanan publik. Pada 2021, nilai SAKIP Pemkab
Tuban sebesar 69,4 dengan Predikat B.
Selanjutnya pada 2022 mengalami peningkatan menjadi 71,2
dengan Predikat BB dan kembali mengalami kenaikan menjadi 74,39 dengan Predikat
BB pada 2023.
MenPAN-RB RI, Abdullah Azwar Anas mengungkapkan SAKIP
merupakan sistem yang mengintegrasikan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan
kinerja. Sistem ini juga selaras dengan pelaksanaan akuntabilitas keuangan.
Setiap organisasi diwajibkan mencatat dan melaporkan setiap penggunaan keuangan
negara serta kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku.
SAKIP memiliki peran penting dalam meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan. SAKIP dapat digunakan guna memperbaiki kebijakan
dan mendorong instansi pemerintah untuk berinovasi dalam program dan kegiatan.
Peningkatan nilai SAKIP, lanjut Azwar Anas, menjadi
indikator efektivitas dan efisiensi perencanaan pembangunan suatu daerah.
Selain itu, menjadi wujud tercapainya. reformasi birokrasi yang bersih dan
akuntabel serta peningkatan kualitas pelayanan publik.
Azwar Anas memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah
yang telah berkomitmen mewujudkan reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel,
dan berorientasi pada pelayanan publik.
Ia berpesan, capaian ini menjadi motivasi untuk terus
memberikan dedikasi terbaik bagi bangsa Indonesia.
Sementara itu, Pjs. Bupati Tuban, Agung Subagyo
menyampaikan terima kasih kepada jajaran aparatur Pemkab Tuban yang terus
bekerja bersama meningkatkan tata pemerintahan dan kualitas pelayanan publik.
Penghargaan yang diterima hendaknya dimaknai sebagai pelecut semangat untuk
memberikan pengabdian terbaik.
Lebih lanjut, penghargaan SAKIP dengan Predikat A yang
diraih Pemkab Tuban bukan perkara yang mudah dan memerlukan waktu cukup
panjang. Di samping itu, perlu komitmen pimpinan daerah bersama instansi
pemerintah daerah secara konsisten untuk memenuhi sejumlah persyaratan. Pemkab
Tuban juga diharuskan melalui beberapa tahapan untuk dapat memperoleh SAKIP predikat
A.
Agung Subagyo berharap Pemkab Tuban dapat terus
meningkatkan kinerjanya. Utamanya berkaitan perwujudan reformasi birokrasi yang
menekankan pada pembangunan yang efektif dan efisien dan pelayanan publik yang
kian memuaskan.
“Inti dari reformasi birokrasi adalah penyelenggaraan
pemerintah yang akuntabel, bersih dan mampu memberikan pelayanan kepada
masyarakat dengan mantap,” tandasnya.
Komitmen Pemkab Tuban meningkatkan nilai SAKIP dengan
Predikat A dalam rangka efisiensi dan efektivitas penganggaran APBD yang
berorientasi pada kepentingan masyarakat Kabupaten Tuban.(infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar