JAKARTA – Program UMKM JAGO (jadi go digital) diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perdagang Dalam Negeri.
Program UMKM JAGO
itu, diharapkan memberikan penguatan dan fasilitasi bagi usaha mikro kecil
menengah (UMKM) untuk bisa mempromosikan (branding) produk di era
digital.
“Kegiatan ini merupakan bagian penutup dari
seluruh rangkaian kegiatan fasilitasi penguatan dengan tagline UMKM jago atau
jadi go digital yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Perdagang Dalam
Negeri, bekerjasama dengan lampu.id selaku tenaga konsultan kami, dan juga
Lazada Indonesia selaku sponsor,” ujar Direktur Jenderal Dalam Negeri, Moga
Simatupang.
Hal itu
disampaikannya pada kegiatan Fasilitasi Penguatan Branding Produk UMKM Jadi Go
Digital (JAGO) di Auditorium Kementerian Perdagangan, Senin (7/10/2024).
Moga menyampaikan,
pihaknya terus melakukan penguatan dan peningkatan digitalisasi bagi UMKM
supaya usaha milik masyarakat itu dapat tumbuh serta berkembang di era digital
saat ini.
“Kegiatan ini
merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan dan literasi
pelaku UMKM dengan memanfaatkan teknologi jenis digital guna memperluas promosi
dan juga pemasaran program. Program kali ini kita tunjukkan kepada pelaku UMKM
Jakarta dan Provinsi Jawa Barat, khususnya wilayah Bogor, Depok, dan Bekasi,”
ujarnya.
Progam UMKM JAGO
merupakan kolaborasi antara Kementerian Perdagangan, Lazada Indonesia, dan
Lampu.id untuk membantu UMKM meningkatkan daya saing melalui pelatihan,
inovasi, dan kolaborasi strategis.
Dirjen Moga
mengungkapkan, pada program UMKM JAGO kali ini terdata sebanyak 1134 pendaftar
dari para pelaku UMKM, nantinya dari total pendaftar tersebut akan dinilai dan
diakurasikan sehingga terpilih 250 pelaku UMKM yang akan menjalankan program
tersebut.
“Pendaftar pada
kesempatan ini sejumlah 1134 pelaku UMKM. Selanjutnya kami bersama tenaga
konsultan Lampu.id melakukan kurasi yang sangat tepat untuk mendapatkan 250
pelaku UMKM sebagai peserta program ini,” ungkap Moga.
Penilaian akurasi
untuk mendapatkan 250 pelaku UMKM yang terdaftar harus memiliki beberpa
akritertia. Pertama, pelaku UMKM telah menjalankan usaha minimal 2 tahun dengan
omset minimal Rp300 juta per tahun. Kedua, pelaku UMKM memiliki produk yang
original, bukan reseller atau distributor dari produsen.
Ketiga, Pelaku UMKM
memiliki pekerja minimal 1-2 orang. Keempat, pelaku UMKM telah menjalankan
promosi di media sosial, di marketplace, serta WhatsApp business.
Selanjutnya pelaku
UMKM memiliki rencana pengembahan usaha yang berkelanjutan dan juga pelaku UMKM
berkomitmen untuk mengikuti seluruh kegiatan rangkaian acara.
Diharapkan acara
UMKM JAGO dapat memberikan peningkatan pendapatakan melalui penguatan branding
pada platform digital. Pelaku UMKM yang terpilih nantinya akan mendapatkan
pelatihan dan fasilitasi yang bermanfaat berkaitan dengan pemanfaatan
teknologi digital untuk promosi produk. (InfoPublik foto: Fajri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar