JAKARTA – Pengawasan ketat terhadap beberapa hal penting selama debat Pilkada Serentak 2024 akan dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. Hal ini dilakukan untuk memastikan proses debat berlangsung sesuai aturan dan adil bagi semua kandidat.
Anggota Bawaslu RI,
Puadi, menjelaskan bahwa poin pertama yang diawasi adalah kepatuhan terhadap
aturan kampanye, terutama dalam hal etika penyampaian pendapat. Kandidat
diharapkan tidak menyerang pribadi lawan secara berlebihan, serta menghindari
penyebaran hoaks dan ujaran kebencian.
"Hal kedua
yang kami awasi adalah netralitas panitia dan moderator. Bawaslu memastikan
bahwa panitia penyelenggara dan moderator debat bersikap netral serta tidak
memihak pada salah satu kandidat," ujar Puadi dalam keterangan resminya,
Senin (7/10/2024).
Poin ketiga yang
menjadi fokus pengawasan adalah penggunaan fasilitas negara. Bawaslu akan
memastikan bahwa tidak ada kandidat, khususnya yang berstatus petahana, yang
menggunakan fasilitas negara selama proses debat berlangsung.
Selanjutnya, poin
keempat adalah pembagian waktu yang adil. Bawaslu akan mengawasi bahwa setiap
kandidat mendapatkan kesempatan berbicara yang sama, sesuai aturan yang telah
ditetapkan oleh penyelenggara debat.
Kelima, kampanye
hitam dan negatif menjadi perhatian khusus. Bawaslu akan memantau adanya
serangan yang mengarah ke kampanye hitam (black
campaign) yang mencakup isu-isu sensitif atau informasi yang tidak akurat.
Keenam, Bawaslu
juga akan mengawasi perilaku pendukung masing-masing kandidat. Pengawasan ini
dilakukan untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang mengganggu jalannya
debat, seperti kerusuhan atau gangguan dari pendukung selama acara berlangsung.(infopublik/Foto:
bawaslu.go.id)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar