Pemkot Probolinggo Dukung Program Sertifikasi Elektronik - Fondasi News | Fakta Nusantara

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

LIVE: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, 20 Okt 2024

Jumat, 04 Oktober 2024

Pemkot Probolinggo Dukung Program Sertifikasi Elektronik


PROBOLINGGO
– Penjabat Wali Kota Probolinggo M. Taufik Kurniawan, didampingi Kasubbid Pengamanan Barang Milik Daerah BPPKAD Happy Yuwono, menerima audiensi Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Probolinggo Arli Buchari,di ruang kerjanya, Rabu (2/10/2024) lalu.

 

Kepala BPN Arli datang membawa dua orang stafnya, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan Hamim Muddayana dan Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Slamet Soeradji.

 

Arli menjelaskan maksud dan tujuan kedatangannya, untuk memperkenalkan diri dan menjalin silaturahmi.

 

“Saya kebetulan baru mutasi dari Kota Pontianak ke Kota Probolinggo dalam rangka koordinasi dan kolaborasi, mohon dukungan dan arahan baik terkait berbagai kegiatan, kinerja dan pensertifikatan aset-aset tanah pemkot,” ucapnya.

 

Arli mengungkapkan jika BPN Kota Probolinggo telah merampungkan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 100%.

 

Tak hanya itu, ia juga membeberkan berbagai program unggulan di kantor yang beralamatkan di Jalan Hayam Wuruk Kelurahan Jati Kecamatan Mayangan.

 

Arli meminta dukungan kepada segenap jajaran pemkot dan semua masyarakat bahwa saat ini BPN Kota Probolinggo  menuju WBK (Wilayah Bebas dari Korupsi).

 

“Kami saat ini menuju WBK, mohon dukungannya karena WBK itu sebuah amanah yang harus kami capai, mudah-mudahan itu sukses,” pintanya.

 

Penjabat Taufik pun langsung merespon kedatangan Arli beserta rombongan. “Banyak hal akan kita lakukan kolaborasi, rekonsiliasi secara rutin dan berkesinambungan karena kita akan coba selamatkan aset-aset negara khususnya aset daerah. Tentunya penyelamatan aset itu dimulai dari sertifikasi seluruh aset yang ada di Kota Probolinggo,” jawabnya.

 

Pihaknya juga ikut mendukung program nasional setifikasi elektronik. “Ini tentunya lebih aman, ya. Dengan setifikat elektronik itu pemilik tidak perlu menyimpan secara fisik. Tapi tetap kami ingatkan, meskipun sudah elektronik tetap kita cetak dan kita simpan dengan baik hardcopy-nya,” pesannya. (infopublik)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad