GRESIK – Plt. Bupati Gresik, Aminatun Habibah, di Balai Desa Ngimboh Kecamatan Ujung Pangkah, salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) baru-baru ini.
Sebanyak 335 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kecamatan
Ujung Pangkah dan Panceng menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil
Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT).
BLT DBHCHT yang diserahkan kepada 335 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di Kecamatan Ujung Pangkah dan Panceng, masing-masing menerima
BLT 2 kali senilai Rp500 ribu.
Plt Bupati Gresik berharap bantuan itu, dapat
meringankan beban ekonomi masyarakat, khususnya buruh tani.
"Dana dari pajak rokok tidak hanya mendukung petani
tembakau, tetapi juga diinvestasikan dalam program kesehatan, termasuk
Universal Health Coverage (UHC). Kami berharap bantuan ini digunakan
sebaik-baiknya untuk kebutuhan utama keluarga,” tambahnya.
Selain itu, Bu Min, sapaan akrab Aminatun Hanibah, juga mengingatkan masyarakat untuk memerangi peredaran rokok ilegal.
Sebab, rokok ilegal dapat mengurangi penerimaan pajak
yang akan berdampak pada penurunan dana untuk program bantuan. Dengan dukungan
dan kesadaran bersama, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus
meningkat.
Sebagai informasi, bantuan sosial dari DBHCHT ini juga
disalurkan ke 16 kecamatan se-Kabupaten Gresik dengan total KPM secara
keseluruhan 2.649 KPM yang disalurkan hingga 8 Oktober 2024.
Turut hadir pada acara tersebut, Kepala Dinas Sosial,
Ummi Khoiroh, Kepala Kecamatan Ujung Pangkah Shofwan Hadi, dan Kepala Desa
Ngimboh Ana Muhlisa.(infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar