JAKARTA – Kadivhumas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho hadiri penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang melibatkan KPU, Bawaslu, KPI, dan Dewan Pers. SKB ini bertujuan membentuk Gugus Tugas Pemantauan Pemberitaan Pilkada Serentak 2024.
Dalam keterangannya, Kadivhumas Polri menyampaikan,
Pilkada Serentak 2024 merupakan momen penting bagi bangsa Indonesia dalam
memilih pemimpin daerah. Oleh karena itu, semua pihak diharapkan berkomitmen
untuk menyukseskan perhelatan tersebut.
“Kami, Polri, bersama TNI, Dewan Pers, KPU, Bawaslu, dan
KPI, serta seluruh elemen masyarakat, akan bersinergi dalam bentuk pengawasan
pemberitaan untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Kami akan mengawal Pilkada
agar berjalan sejuk, aman, damai, dan bermartabat,” ujarnya dalam keterangan
resmi, Selasa (22/10/2024).
Menurut Sandi, menjaga situasi yang sejuk, baik di dunia
maya maupun dunia nyata, sangat penting untuk mempertahankan persatuan dan
kesatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, juga menekankan
pentingnya peran Polri dalam menjaga keamanan para jurnalis selama pelaksanaan
Pilkada 2024.
Ia menyebutkan, ancaman dan intimidasi kerap menghantui
kerja-kerja jurnalis, sehingga peran kepolisian sangat dibutuhkan.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kapolri
Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan seluruh jajaran atas upaya pengamanan
selama ini, termasuk perlindungan terhadap jurnalis," jelas Ninik.
Ketua Bawaslu, Rachmat Bagja, juga menegaskan, Polri
memiliki peran krusial dalam menyukseskan Pilkada 2024, seperti yang sudah
terbukti selama Pemilu Serentak 2024. Polri secara aktif mengambil peran dalam
pengawasan di berbagai daerah, sehingga proses demokrasi berjalan lancar.
“Polri telah membantu dalam pengawasan Pemilu dan
Pilkada, dan kami berharap kolaborasi ini terus berjalan dengan baik,” ujar
Ketua Bawaslu.
Ketua KPU, M. Afifuddin, menjelaskan, pembentukan gugus
tugas ini bertujuan menciptakan ruang kampanye yang sehat selama Pilkada 2024.
Ia mengapresiasi peran media dalam menciptakan ruang
positif, baik di media sosial maupun dalam kehidupan nyata.
“Terima kasih kepada semua pihak atas inisiatif luar
biasa ini yang tentunya akan memperkuat proses demokrasi kita,” ungkapnya.
Ketua KPI, Ubaidillah, menambahkan bahwa selain
penandatanganan SKB ini, sudah ada surat edaran yang dikeluarkan pada tahun
2024 mengenai pemberitaan, penyiaran, dan kampanye Pilkada Serentak. Surat
tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi media dalam menyampaikan informasi yang
sesuai dengan kenyataan di lapangan.
“Pemantauan kami menunjukkan bahwa proses pemberitaan
Pilkada sejauh ini berjalan baik. Namun, perlu diperhatikan, tidak semua daerah
memiliki akses ke lembaga penyiaran, terutama televisi. Kami mendorong KPU
untuk bekerja sama dengan Lembaga Penyiaran Berlangganan (LPB) guna memastikan
informasi sampai ke seluruh pelosok,” jelas Ketua KPI. (infopublik/foto: dok.
Humas Polri)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar