MALANG – Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Iwan Kurniawan membuka High Level Meeting mengenai Optimalisasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) pada pengelolaan pajak dan retribusi daerah di Hotel Ijen Suites Resort, baru-baru ini.
Pertemuan itu, bertujuan untuk mempercepat transformasi
digital dalam tata kelola pemerintahan, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor
82 Tahun 2023. Dalam sambutannya, Iwan Kurniawan menekankan pentingnya ETPD
untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas keuangan daerah.
"Kita perlu memperkuat komitmen dan sinergi dalam
memajukan tata kelola keuangan yang lebih transparan dan akuntabel,"
ujarnya.
Iwan juga menjelaskan, Kota Malang telah menerapkan
berbagai inovasi digital, seperti pembayaran pajak daerah dan retribusi melalui
QRIS, e-Commerce, dan e-Banking. Meskipun demikian, indeks ETPD Kota Malang
untuk semester 1 tahun 2024 masih di bawah rata-rata Jawa Timur, terutama
karena minimnya kanal pembayaran elektronik.
"Diperlukan optimasi ETPD dalam pengelolaan pajak
dan retribusi, karena kedua sumber ini sangat penting bagi pembangunan Kota
Malang," tambahnya.
Ia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan rekomendasi
konkret untuk implementasi ETPD yang lebih optimal.
Iwan menggarisbawahi beberapa poin penting dalam
pengoptimalan ETPD, termasuk peningkatan infrastruktur teknologi informasi,
sosialisasi kepada masyarakat, dan koordinasi antarinstansi terkait.
"Pemantauan dan evaluasi berkala juga penting untuk
memastikan tujuan efisiensi dan transparansi tercapai," tegasnya.
Dengan langkah-langkah ini, Iwan Kurniawan yakin Kota
Malang dapat menjadi contoh unggul dalam pengelolaan keuangan berbasis
digital. (infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar