Generasi Muda Diajak Awasi Pilkada Serentak 2024 - Fondasi News | Fakta Nusantara

Breaking

Home Top Ad

Post Top Ad

LIVE: Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia Masa Jabatan 2024-2029, 20 Okt 2024

Rabu, 16 Oktober 2024

Generasi Muda Diajak Awasi Pilkada Serentak 2024


SURABAYA
 – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), ajak generasi muda yang merupakan para pemilih pemula dalam Pilkada Serentak 2024 ini menjadi pengawas partisipatif.

 

Ajakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, saat menjadi pembicara dalam agenda diskusi panel dan workshop periksa fakta bertajuk 'Melawan Disinformasi di Pilkada 2024' di Aula di Aula Soetandyo, FISIP Kampus B, UNAIR Surabaya, Selasa (15/10/2024) kemarin. 

 

"Kami sangat mengapresiasi kegiatan luar biasa hasil kerja sama Tik Tok dan Bawaslu, untuk Goes to Campus ini. Dengan kegiatan ini mudah-mudahan bisa mengajak seluruh generasi muda dan mengedukasi masyarakat menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Endah saat ditemui, usai acara. 

 

Menurut Endah, tidak semua pemilih pemula itu minat terhadap politik dan demokrasi. Selama ini, dikatakannya, banyak generasi muda yang merupakan pemilih pemula lebih banyak mengonsumi konten hiburan di media sosial 

 

"Nah, kami berharap dengan adanya proses Pilkada yang sekarang ini momennya adalah tahapan kampanye, teman-teman ini, adik-adik ini bisa juga melakukan pengawasan partisipatif pada kami Bawaslu. Apakah di sana ada dugaan pelanggaran, pemilihan yang berupa konten, yuk kita memerangi hoaks, memerangi black campaign, isu sara dan lain sebagainya,"katanya.

 

Dari mulai awal masa kampanye, Endah mengungkapkan, Bawaslu Jatim sudah melakukan pengawasan di media sosial pada dunia maya ini, dan menemukan ada 502 form A atau hasil pengawasan yang dilakukan oleh seluruh jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari kabupaten, kota sampai provinsi di Jawa Timur.

 

"Terkumpul form A-nya 502, dan terindikasi di sana jumlah 23 dugaan pelanggaran. Ini masih dugaan dalam arti, ini masih proses, dari 23 itu, ada 18 dugaan dari yang berasal dari konten TikTok, dua dari Youtube, yang satu dari portal berita yang ada di media berita digital. Semuanya 23 itu sudah kita teruskan ke Bawaslu RI, yang nantinya khusus untuk 18 TikTok, masih dugaan ini masih dalam proses, dan bisa diteruskan di TikTok, ataupun nanti ke Kominfo," ungkap Endah.

 

Penemuan tersebut, dikatakan Endah, merupakan upaya Bawaslu Jatim untuk mengawasi seluruh media sosial, yang sudah menjadi kewajiban Bawaslu mengawasi ruang digital. 

 

"Karena dari 23, 18 temuannya, itu di platform Tik Tok, kami ada kerjasama dengan TikTok jika memang sudah terbukti dengan kajian kami, bahwa itu melanggar dugaan pemilihan, maka saran kami TikTok bisa men-take down konten tersebut," ujar Endah.

 

Endah berpesan kepada semua lapisan masyarakat maupun kaula muda, supaya bijak dalam menggunakan media masa. Ia mengajak agar menjadi orang yang beretika, karena orang beretika pasti pintar, dan orang pintar belum tentu mempunyai etika. (infopublik/Foto: Moko MC Jatim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Post Bottom Ad