SURABAYA – Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Timur (Bawaslu Jatim), ajak generasi muda yang merupakan para pemilih pemula dalam Pilkada Serentak 2024 ini menjadi pengawas partisipatif.
Ajakan tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi
Humas, Data dan Informasi, Bawaslu Jatim, Dwi Endah Prasetyowati, saat menjadi
pembicara dalam agenda diskusi panel dan workshop periksa fakta bertajuk
'Melawan Disinformasi di Pilkada 2024' di Aula di Aula Soetandyo, FISIP Kampus
B, UNAIR Surabaya, Selasa (15/10/2024) kemarin.
"Kami sangat mengapresiasi kegiatan luar biasa hasil
kerja sama Tik Tok dan Bawaslu, untuk Goes to Campus ini. Dengan kegiatan ini
mudah-mudahan bisa mengajak seluruh generasi muda dan mengedukasi masyarakat
menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada Serentak 2024," ujar Endah
saat ditemui, usai acara.
Menurut Endah, tidak semua pemilih pemula itu minat
terhadap politik dan demokrasi. Selama ini, dikatakannya, banyak generasi muda
yang merupakan pemilih pemula lebih banyak mengonsumi konten hiburan di media
sosial
"Nah, kami berharap dengan adanya proses Pilkada
yang sekarang ini momennya adalah tahapan kampanye, teman-teman ini, adik-adik
ini bisa juga melakukan pengawasan partisipatif pada kami Bawaslu. Apakah di
sana ada dugaan pelanggaran, pemilihan yang berupa konten, yuk kita memerangi
hoaks, memerangi black campaign, isu sara dan lain sebagainya,"katanya.
Dari mulai awal masa kampanye, Endah mengungkapkan,
Bawaslu Jatim sudah melakukan pengawasan di media sosial pada dunia maya ini,
dan menemukan ada 502 form A atau hasil pengawasan yang dilakukan oleh seluruh
jajaran penyelenggara pemilu, mulai dari kabupaten, kota sampai provinsi di
Jawa Timur.
"Terkumpul form A-nya 502, dan terindikasi di sana
jumlah 23 dugaan pelanggaran. Ini masih dugaan dalam arti, ini masih proses,
dari 23 itu, ada 18 dugaan dari yang berasal dari konten TikTok, dua dari
Youtube, yang satu dari portal berita yang ada di media berita digital.
Semuanya 23 itu sudah kita teruskan ke Bawaslu RI, yang nantinya khusus untuk
18 TikTok, masih dugaan ini masih dalam proses, dan bisa diteruskan di TikTok,
ataupun nanti ke Kominfo," ungkap Endah.
Penemuan tersebut, dikatakan Endah, merupakan upaya
Bawaslu Jatim untuk mengawasi seluruh media sosial, yang sudah menjadi
kewajiban Bawaslu mengawasi ruang digital.
"Karena dari 23, 18 temuannya, itu di platform Tik
Tok, kami ada kerjasama dengan TikTok jika memang sudah terbukti dengan kajian
kami, bahwa itu melanggar dugaan pemilihan, maka saran kami TikTok bisa
men-take down konten tersebut," ujar Endah.
Endah berpesan kepada semua lapisan masyarakat maupun
kaula muda, supaya bijak dalam menggunakan media masa. Ia mengajak agar menjadi
orang yang beretika, karena orang beretika pasti pintar, dan orang pintar belum
tentu mempunyai etika. (infopublik/Foto: Moko MC Jatim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar