SURABAYA – Restu Novi Widiani, Penjabat Sementara (PJs) Walikota Surabaya, memastikan pelaksanaan pemotongan hewan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Surabaya telah sesuai dengan prosedur dan syariah.
Hal itu disampaikan Restu Novi saat melakukan peninjauan
langsung di PD RPH Pegirian Surabaya pada Jumat (27/9/2024) malam. Dalam
peninjauan itu, ia juga didampingi Asisten II Bidang Perekonomian dan
Pembangunan serta beberapa pejabat terkait di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot)
Surabaya.
"Kami bersama Pak Asisten dan beberapa rekan untuk
memastikan bahwa pelaksanaan pemotongan hewan di RPH ini sesuai dengan prosedur
dan syariah," ujar PJs Wali Kota, Restu Novi.
Dalam peninjauan tersebut, ia menegaskan bahwa metode stunning yang digunakan agar hewan
pingsan sebelum disembelih telah sesuai dengan fatwa Majelis Ulama Indonesia
(MUI). Proses ini bertujuan untuk mengurangi rasa sakit pada hewan tanpa
mematikan hewan sebelum disembelih.
"Alhamdulillah, kami juga sudah mengundang MUI dan
Kementerian Agama. Proses stunning ini dibenarkan karena tidak mematikan hewan,
melainkan hanya membuatnya pingsan sehingga mengurangi rasa sakit saat
penyembelihan," jelasnya.
Selain itu, Restu Novi juga memastikan bahwa seluruh
proses penyembelihan dilakukan dengan menghadap kiblat dan menggunakan tenaga
profesional yang telah berpengalaman.
"Kami melihat langsung alatnya, dan semuanya sudah
sesuai dengan fatwa MUI. Video yang beredar kemarin tidak menampilkan
keseluruhan proses, dan setelah melihat langsung dari awal hingga akhir, kami
yakin bahwa prosedur di RPH ini sudah sesuai ketentuan," tegasnya.
Restu Novi juga meminta PD RPH terus melakukan evaluasi
dan perbaikan. Evaluasi itu untuk memastikan agar kejadian seperti beredarnya
video yang tidak lengkap, tidak terulang di masa depan.
"Saran saya PD RPH harus terus melakukan evaluasi
dan perbaikan agar kejadian seperti video viral kemarin tidak terulang lagi.
Ini adalah momen yang baik untuk evaluasi ke depan agar lebih baik dan
masyarakat tidak resah dengan isu-isu yang tidak benar," tambahnya.
Ia juga mengungkapkan, meskipun video viral tersebut
sempat mencuat, permintaan daging di PD RPH Surabaya tidak mengalami penurunan.
Pemotongan hewan berjalan normal dan masyarakat tetap percaya bahwa proses
pemotongan di RPH telah dilakukan sesuai dengan syariah
"Alhamdulillah, tidak ada dampak pada permintaan
daging. Pemotongan hewan di RPH tetap normal, dan masyarakat tidak khawatir.
Permintaan daging di pasar juga tetap stabil, sehingga masyarakat sudah percaya
bahwa pemotongan di RPH dilakukan sesuai ketentuan," ujarnya.(infopublik)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar